CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap social maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Apakah CSR hanya dikeluarkan oleh perusahaan-perusahaan besar sekelas BUMD / BUMN? Apakah perusahaan sekelas UMKM tidak boleh mengeluarkan CSR? Jargon yang sudah terkenal adalah BUMN hadir untuk negri, kenapa nggak “UMKM hadir untuk negri”. Kalo hanya kelas perusahaan besar saja yang mengeluarkan CSR impact dari CSR ini kurang tersebar, mungkin impactnya akan besar karena CSR yang dikeluarkan perusahaan tersebut nominalnya besar.
CSR disini ada point kedermawanan, maka kalo UMKM bisa mengeluarkan impactnya akan lebih luas dan impactnya powerfull. karena jumlah UMKM sangat banyak, walau nominal yang dikeluarkan tidak begitu besar. Contoh CSR yang bisa dikeluarkan oleh UMKM :
- Sosial : membantu permasalahan sosial dimasyarakat sekitar.
- Lingkungan Hidup : sisihkan anggaran untuk pengolahan limbah masyarakat sekitar.
- Pendidikan : sisihkan anggaran untuk membantu TPQ, madrasah dll.
- Ekonomi : membantu umkm lain dalam bentuk bantuan Ilmu, bantuan peralatan ( yang bisa terjangkau oleh umkm tersebut ), misal umkm menengah membantu umkm kecil, umkm kecil membantu umkm mikro.
Semuanya itu diatas namakan CSR dari UMKM tersebut, dengan CSR kredibilitas UMKM akan naik, yang jelas keberkahan dari bisnisnya akan semakin berlimpah.
Jadi umkm kalo berani mengeluarkan CSR, maka secara tidak langsung umkm ini sudah naik kelas. Karena kenaikan level umkm ini akan kita mulai dari merubah mental meminta menjadi metal memberi. Dan merubah umkm yang dulunya menjadi objek saatnya UMKM menjadi subjek.
Komentar (0)
Belum Ada Komentar